Keadilan
Dalam Diri Manusia
1. Pengertian Keadilan
Keadilan
dalam bahasa sebenarnya adalah memberikan sesuatu pada tempatnya, adil bukan
berarti sama rata, melainkan memberikan sesuatu pada orang yang tepat sesuai
dengan aturan yang berlaku. Dalam pengertian keadilan ada beberapa macam
pengertian yang diungkapkan oleh para ahli ilmu kemanusiaan, berikut adalah
beberapa pendapat dari para ahli mengenai pengertian keadilan.
2. Keadilan Sosial
Keadilan sosial adalah sebuah konsep yang membuat para filsuf terkagum-kagum sejak
Plato membantah filsuf
muda, Thrasymachus, karena ia menyatakan bahwa keadilan
adalah apa pun yang ditentukan oleh si terkuat. Dalam Republik, Plato meresmikan
alasan bahwa sebuah negara ideal akan bersandar pada empat sifat baik:
kebijakan, keberanian, pantangan (atau keprihatinan), dan keadilan.
3. Berbagai
Macam Keadilan
beberapa pengertian keadilan menurut
para ahli, keadilan memiliki beberapa jenis yang dibedakan menjadi beberapa
bagian, yaitu
a. Keadilan menurut Aristoteles
1. Keadilan Komunikatif adalah
sebuah sikap yang didasarkan pada ketulusan dimana kita tidak memandang siapa
yang telah berjasa pada kita.
2. Keadilan Distributif adalah sikap keadilan dimana kita mempertimbangkan mengenani jasa yang diberikan kepada kita atau masyarakat umum.
3. Keadilan Konvensional ialah suatu sikap keadilan dimana kita mau mematuhi aturan UU yang berlaku.
4. Keadilan Perbaikan ialah suatu keadilan untuk orang yang telah mencemarkan nama baik.
5. Keadilan Kodrat Alam adalah keadilan yang sesuai dengan kodrat alam yang berlaku.
2. Keadilan Distributif adalah sikap keadilan dimana kita mempertimbangkan mengenani jasa yang diberikan kepada kita atau masyarakat umum.
3. Keadilan Konvensional ialah suatu sikap keadilan dimana kita mau mematuhi aturan UU yang berlaku.
4. Keadilan Perbaikan ialah suatu keadilan untuk orang yang telah mencemarkan nama baik.
5. Keadilan Kodrat Alam adalah keadilan yang sesuai dengan kodrat alam yang berlaku.
b. Keadilan menurut Plato
Menurut Plato, keadila dibagi
menjadi 2 yaitu:
1. Keadilan Moral dimana sebuah
keadilan dapat menyeimbangkan antara kewajiban dan hak manusia.
2. Keadilan Prosedural adalah keadilan yang didasarkan pada perbuatan manusia sesuai dengan aturan atau tata cara yang berlaku.
2. Keadilan Prosedural adalah keadilan yang didasarkan pada perbuatan manusia sesuai dengan aturan atau tata cara yang berlaku.
4. Kejujuran
Kejujuran adalah
mengatakan sesuatu dengan sebenar-benarnya. Definisi yang lain dari kejujuran
ialah berkata atau berbuat sesuatu dengan sebenar-benarnya, tidak ada unsur
kebohongan atau manipulasi didalamnya. Kejujuran adakalanya dalam hal ucapan
dan adakalanya dalam hal perbuatan.
Dalam hal ucapan
misalnya ia senantiasa berkata jujur dalam berbicara. Dan dalam hal perbuatan
misalnya dalam berdagang ia tidak pernah mengurangi timbangan ketika memberikan
kembalian kepad aorang buta, ia berikan sesuai dengan apa yang seharusnya
diterima oleh orang buta tersebut, dan dalam hal perkantoran misalnya ia tidak
pernah korupsi, ia selalu melaporkan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan
pekerjaannya sesuai dengan apa yang ada di lapangan.
Kecurangan
atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula
dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa
yang diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari
hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa
bertenaga dan berusaha. Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak,
ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai
orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat
disekelilingnya hidup menderita. Bermacam-macam sebab orang melakukan
kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek
yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban dan aspek teknik.
Apabila keempat asepk tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan
berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila
manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia
akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.
6. Pemulihan Nama Baik
Nama baik merupakan tujuan utama
orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga
dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan
bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak
ternilai harganya.
Ada peribahasa berbunyi “Daripada
berputih mata lebih baik berputih tulang” artinya orang lebih baik mati dari
pada malu. Betapa besar nilai nama baik itu sehingga nyawa menjadi taruhannya.
Setiap orang tua selalu berpesan kepada anak-anaknya “Jagalah nama keluargamu!”
Dengan menyebut “nama” berarti sudah mengandung arti “nama baik” Ada pula pesan
orang tua “Jangan membuat malu” pesan itu juga berarti menjaga nama baik. Orang
tua yang menghadapi anaknya yang sudah dewasa sering kali berpesan “laksanakan
apa yang kamu anggap baik, dan jangan kau laksanakan apa yang kamu anggap tidak
baik!” Dengan melaksanakan apa yang dianggap baik berarti pula menjaga nama
baik dirinya sendiri, yang berarti menjaga nama baik keluarga.
Penjagaan nama baik erat hubunganya
dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau bisa dikatakan nama baik atau tidak
baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah
laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun,
disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan – perbuatan yang dihalalkan
agama dan lain sebagainya.
7.
Pembalasan
Pembalasan adalah sebuah perilaku yang ditujukan
untuk mengembalikan perbuatan sesorang.
Ada pembalasan dalam hal kebaikan dan ada
pembalasan yang bersifat buruk.Pembalasan juga bisa disebut sebagai hukuman
ataupun anugrah, pembalasan diartikan sebagai hukuman ketika seseorang
mendapatkan kejadian buruk setelah berbuat kejahatan kepada orang lain dan
sebaliknya, pembalasan diartikan sebagai anugrah ketika seseorang mendapatkan
keuntungan setelah orang tersebut berbuat baik kepada orang lain.
Pembalasan bisa datang dari sesama manusia ataupun
dari Allah swt. Allah swt memiliki banyak cara untuk membuat hamba-Nya jera
ataupun bahagia, karena rejeki atau musibah datang dari arah yang tidak pernah
kita duga.
Pembalasan muncul karena adanya sebuah reaksi atau
perbuatan orang lain terhadap seseorang. Pembalasan merupakan sifat alamiah
yang dimiliki oleh manusia dan bentuknya berbeda-beda tergantung reaksi atau
perbuatan apa yang telah dilakukan orang lain terhadap seseorang tersebut ada
yang bersifat positif maupun negatif.
Pembalasan yang mungkin terjadi dapat berupa
perbuatan serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, maupun
tingkah laku yang seimbang.
Keadilan merupakan suatu hal yang harus kita tetapkan dan
tidak boleh dilanggar, berperilaku adil memang tidak mudah, namun kita harus
tetap menjalankan hakikat keadilan yang sebenarnya. Jaman sekarang telah banyak
terjadi kasus-kasus akibat pihak tidak bertanggung jawab yang seenaknya saja
dan tidak patuh pada hukum.
Biasanya orang-orang seperti itu
disebut “Kebal Hukum”, akan tetapi keadilan tidak memandang bulu. Kaya, miskin,
tampan, jelek, tinggi, pendek semua sama di pandang hukum. Mau orang nomor 1
didunia pun tetap harus patuh pada hukum yang berlaku. Karena tanpa adanya
hukum maka keadilan tidak dapat ditegakkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar